Daerah News Politik

NasDem Sulsel dan Program Bagi-Bagi Hadiah di TikTok: Kegiatan Rutin Partai

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi alat yang sangat efektif untuk berbagai tujuan, termasuk kampanye politik. Salah satu partai politik yang memanfaatkan platform ini adalah Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel). Baru-baru ini, NasDem Sulsel menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kubu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), terkait dugaan bagi-bagi hadiah melalui akun TikTok. Namun, NasDem Sulsel menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari program rutin partai yang bersifat kemanusiaan, bukan kampanye politik.

Kronologi Kejadian

Laporan terhadap NasDem Sulsel diajukan oleh tim hukum paslon DIA yang menyoroti dugaan pelanggaran aturan pemilu. Mereka menuduh bahwa kegiatan bagi-bagi hadiah yang dilakukan melalui akun TikTok DPW NasDem Sulsel melibatkan foto Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse, dan paslon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Menurut mereka, jika nominal hadiah yang dibagikan melebihi Rp 1 juta atau uang tunai lebih dari Rp 100 ribu, maka hal ini sudah jelas masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.

Tanggapan NasDem Sulsel

Menanggapi laporan tersebut, fungsionaris NasDem Sulsel, Arum Spink, menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi hadiah tersebut bukan bagian dari kampanye politik, melainkan program rutin partai yang bersifat kemanusiaan. “NasDem itu memang selama ini programnya itu bukan saja di TikTok atau secara online. NasDem itu sejak kemarin memang sudah (programnya rutin), politik kemanusiaannya itu rutin berbagi. Kita tidak menggunakan identitas apa pun untuk calon. Itu memang menjadi program rutin partai,” ujar Arum Spink.

Arum juga menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan yang masuk ke Bawaslu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami baru mendengarkan ada laporan itu. Tentu kita akan mencari tahu seperti apa laporannya, mempelajari, baru secara resmi kita akan bersikap,” ucapnya.

Program Rutin atau Kampanye Terselubung?

Kegiatan bagi-bagi hadiah di media sosial seperti TikTok memang bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, kegiatan ini dapat dilihat sebagai upaya partai untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menunjukkan kepedulian mereka. Namun, di sisi lain, kegiatan ini juga bisa dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung yang melanggar aturan pemilu, terutama jika melibatkan hadiah dengan nominal besar.

NasDem Sulsel menegaskan bahwa program bagi-bagi hadiah ini adalah bagian dari politik kemanusiaan yang rutin dilakukan oleh partai. Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini tidak menggunakan identitas calon tertentu dan murni bertujuan untuk membantu masyarakat. Namun, laporan dari kubu DIA menunjukkan bahwa ada elemen-elemen yang bisa dianggap sebagai kampanye, seperti penggunaan foto Ketua DPW NasDem Sulsel dan paslon nomor urut 02.

Reaksi Publik

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Beberapa pihak mendukung NasDem Sulsel dan melihat kegiatan bagi-bagi hadiah ini sebagai bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat. Mereka berpendapat bahwa selama kegiatan ini tidak melanggar aturan pemilu, maka tidak ada yang salah dengan program tersebut.

Namun, ada juga yang skeptis dan menganggap bahwa kegiatan ini adalah bentuk kampanye terselubung. Mereka menyoroti bahwa penggunaan media sosial untuk kegiatan politik harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu. Beberapa netizen juga mengkritik bahwa kegiatan bagi-bagi hadiah ini bisa mempengaruhi pilihan politik masyarakat dengan cara yang tidak sehat.

Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan pada Aturan

Kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada aturan dalam setiap kegiatan politik, terutama di era digital. Media sosial memang memberikan banyak peluang untuk berinteraksi dengan masyarakat, namun juga membuka peluang untuk pelanggaran aturan jika tidak diawasi dengan baik.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap kegiatan politik yang dilakukan oleh partai atau calon tidak melanggar aturan yang berlaku. Mereka harus melakukan investigasi yang menyeluruh dan objektif terhadap laporan yang masuk, serta memberikan sanksi yang tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kesimpulan

Kasus bagi-bagi hadiah di TikTok oleh NasDem Sulsel ini menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi alat yang efektif namun juga kontroversial dalam dunia politik. Sementara NasDem Sulsel menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program rutin partai yang bersifat kemanusiaan, laporan dari kubu DIA menunjukkan bahwa ada elemen-elemen yang bisa dianggap sebagai kampanye terselubung.

Penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga transparansi dalam setiap kegiatan politik. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan jujur, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *